Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

jpnn.com - SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran.

Keputusan orang nomor satu di Pemkab Subang ini berbeda dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yudi Chrisnandi yang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Ojang meminta para PNS di lingkungan Pemkab Subang mematuhi keputusan yang dikeluarkannya tersebut.

“Mobil dinas adalah fasilitas Negara. Tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi, seperti mudik. Seharusnya fasilitas Negara jangan dijadikan alasan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ojang.

Masih menurut Ojang, larangan penggunaan mobil dinas untuk bermudik sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Menteri Dalam Negeri.

Jika mobil dinas digunakan untuk kepenitingan pribadi, kata Ojang, sama artinya dengan memanfatkan fasiltias negara untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat.

Meski demikian, ditegaskan Ojang, larangan tersebut tak memiliki sanksi tegas bagi yang melanggarnya.

“Tidak ada sanksi kalau ketahuan pakai mobil dinas saat lebaran. Tapi kita imbau keputusan ini dipenuhi. Lebih mulia kalau PNS mudik menggunakan kendaraan pribadi atau mobil rental mobil aja,” jelasnya.

SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News