Persib Bubar, tak Gampang Kumpulkan Pemain

Persib Bubar, tak Gampang Kumpulkan Pemain
Suporter Persib. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) telah memutus kontrak para penggawa Persib Bandung terhitung Mei lalu.

Meskipun kontrak sudah putus, tapi pemain masih akan dipanggil jika sewaktu-waktu Persib mendapatkan undangan untuk mengikuti turnamen atau kompetisi sampai ada kejelasan bergulirnya Liga maupun turnamen.

Dengan diputusnya kontrak pemain oleh PT PBB, Pelatih Maung Bandung, Djadjang Nurdjaman mengakui dirinya akan mengalami kesulitan untuk bisa mengumpulkan Atep dan kawan-kawan untuk mengikuti turnamen atau kompetisi. Karena menurutnya, status pemain sudah bebas.

"Mungkin bagi saya sebagai pelatih tidak segampang itu, karena pemain juga sudah bebas. Bisa saja mereka sudah ada yang pergi kemana. Saya pikir berbeda jika mereka masih berstatus pemain yang masih menyisakan kontrak di bulan November, itu tidak akan sulit. Dengan keadaan seperti ini untuk mengumpulkan pemain akan menjadi agak sulit," terangnya, kemarin (1/7).

Dengan pemutusan kontrak, Djadjang masih berharap, armadanya masih memiliki hati jika sewaktu-waktu kembali dipanggil untuk membela Maung Bandung.

"Walaupun mungkin baru mendengar, pasti ada sedikit kekecewaan. Saya merasakan itu, tapi mudah-mudahan dengan melihat kebersamaan kita selama ini mereka masih ada hati dan saya masih optimis," tuturnya.

Djadjang menambahkan, tidak bisa ikut campur dalam urusan pemutusan kontrak pemain. "Untuk pelatih dan pemain sama, jadi saya tidak bisa membantu keputusan manajeman, di tingkat manajerial," tegasnya.

"Saya sebagai pelatih yang mempunyai rasa emosional yang sama dengan Pak Umuh Muchtar (Manajer Persib), ketika kami butuh sebetulnya saya berharap mereka tidak susah untuk diajak bergabung lagi," tandasnya. (pra)

BANDUNG - Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) telah memutus kontrak para penggawa Persib Bandung terhitung Mei lalu. Meskipun kontrak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News