Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik

Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik
Ilustrasi.

jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.

Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada Wartawan di ruangan konfrensi Pers, Rabu (1/7).

Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat EM yang memang berparas cantik melaporkan perbuatan perilaku tak senonoh enam ABG itu. Adapun inisial para pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).

Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng yanpa perlawanan saat di jemput di Kecamatan Jangong Jeget. 

“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku dijemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh Kasat Lantas.(jur)

TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News