Bejat, Enam ABG di Bawah Umur Tindih Perempuan Cantik
jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada Wartawan di ruangan konfrensi Pers, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat EM yang memang berparas cantik melaporkan perbuatan perilaku tak senonoh enam ABG itu. Adapun inisial para pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng yanpa perlawanan saat di jemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku dijemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh Kasat Lantas.(jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam ABG yang masih di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja