Mobil Ditarik Paksa, Korban Laporkan Debt Collector Terkait Kekerasan

Mobil Ditarik Paksa, Korban Laporkan Debt Collector Terkait Kekerasan
Mobil Ditarik Paksa, Korban Laporkan Debt Collector Terkait Kekerasan

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Aksi main tarik kendaraan di jalanan memakan korban. Zainal Mutakin (40), tak terima mobil yang dikendarainya ditarik paksa oleh sekompok orang. Tak hanya itu, sang istri Erniyati (38) juga terluka lantaran berusaha mempertahankan mobil.     

Peristiwa perampasan mobil itu terjadi Rabu (1/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu, Zainal bersama Erniyati dan dua anaknya tengah berkendara di Jl. Antasari Tanjungkarang Timur.  Namun, saat mendekati SPBU Tanjunggading, mobil Avanza hitam BE 2844 YY yang dikendarainya dihadang mobil honda mobilio BE 2558 CV warna hitam. 
    
Akibatnya, Zainal terpaksa menghentikan mobil milik Hanifah, adiknya. Status mobil itu sendiri masih mengangsur kredit di Mandiri Finance. Mobil tersebut memang bermasalah dengan tunggakan. 
    
Karenanya, dia langsung menduga para pencegatnya itu adalah orang-orang suruhan Mandiri Finance. Terlebih dia mengenal tiga orang pencegatnya bekerja di leasing tersebut sebagai collector. 

Sementara, seorang lagi diduga adalah oknum polisi yang juga dikenal Zainal. "Memang ada tunggakan tiga bulan. Saya sudah bilang kepada mereka, selesai di rumah bukan di sini tidak baik di jalan," papar Zainal di Graha Pena Radar Lampung. Kamis (2/7). 
    
Tetapi, lanjut dia, para pencegat tersebut tetap kukuh hendak merebut mobil. "Istri saya mempertahankan kunci mobil. Kunci itu lalu ditarik mereka. Istri saya mengalami luka-luka di leher, tangan dan jari. Bahkan kunci sampai rusak," katanya. 
    
Alhasil, mobil berhasil direbut dan diderek. Warga Jl. Perintis kemerdekaan Kota Baru , Tanjungkarang Timur itu langsung melapor ke Polsekta Tanjungkarang Timur. Dengan nomor laporan STPL/B-330/VII/2015/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT. 

"Kami berharap kasus ini diusut. Karena penarikan harus ada ketetapan surat dari pengadilan," ucap pria yang berprofesi sebagai advokat ini. 
    
Kanitreskrim Aiptu Aan Suhendar membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan korban melaporkan aksi kekerasannya, bukan perampasannya. 

Sementara itu saat dikonfirmasi ke pihak Mandiri Tunas Finance, salah seorang petugasnya mengelak. "Besok saja (hari ini,red) balik lagi," kata karyawan pria yang namanya enggan disebutkan tersebut. (mhz/wdi)


BANDARLAMPUNG - Aksi main tarik kendaraan di jalanan memakan korban. Zainal Mutakin (40), tak terima mobil yang dikendarainya ditarik paksa oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News