Lanal Batam Gagalkan TKI Selundupkan Sabu 808 Gram

Lanal Batam Gagalkan TKI Selundupkan Sabu 808 Gram
Lanal Batam Gagalkan TKI Selundupkan Sabu 808 Gram

jpnn.com - BATUAMPAR - Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 808 gram di Pelabuhan tikus wilayah Nongsa, Sabtu (4/7) sekitar pukul 00.40 WIB. Barang haram ini berasal dari Malaysia dan diamankan dari TKI asal Lhokseumawe, Aceh berinisial Fr. 

Penangkapan ini terjadi saat penurunan atau bongkar barang TKI dari Malaysia di pelabuhan tikus tersebut. Saat itu Danposmat Nongsa yang sedang melakukan patroli mencurigai gerak gerik Fr serta menggeledahnya.

"Kita dapati sabu ini dari dalam tas tersangka yang dililit lakban hitam dan coklat. Lalu tersangka kita amankan," kata Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Sulistyo di Mako Lanal Batam.

Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapati dari warga Malaysia bernama Alek. Ia mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta. Rencananya, barang haram itu akan diambil pemesannya di wilayah Batamcentre pada (5/7) pagi.

"Ini yang sedang kita dalami. Siapa pemilik dan pemesannya. Kita akan berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian, BNN untuk mengungkapnya ," ujarnya.

Sulistyo menduga penyelundupan narkotika dari negera tetangga sudah sering terjadi. Hal itu terbukti dalam beberapa waktu lalu, para TKI maupun pengunjung dari Malaysia tertangkap tangan membawa narkotika dari jalur laut. 

"Ini sudah terbukti masuknya narkoba dari pelabuhan tikus Kepri. Oleh karena itu kita bersama-sama melakukan pengawasan. Untuk masrakat juga mohon informasinya," jelasnya.

Ia juga menilai sindikat narkotika ini terbilang rapi. Pasalnya penyelundupan dilakukan melibatkan para TKi dengan upah yang tinggi. "Target utama kita memberantas peredaran narkoba dari jalur laut. Apalagi Presiden menyampaikan negara Indonesia darurat Narkoba," terang Sulistyo.

BATUAMPAR - Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 808 gram di Pelabuhan tikus wilayah Nongsa, Sabtu (4/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News