Ladies, Hati-Hati Ya.. Ini Modus Baru Lelaki Mencuri Sepeda Motor Anda

Ladies, Hati-Hati Ya.. Ini Modus Baru Lelaki Mencuri Sepeda Motor Anda
Ladies, Hati-Hati Ya.. Ini Modus Baru Lelaki Mencuri Sepeda Motor Anda

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Aldi Saputra Pratama, 32, harus mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung, Jumat (3/7) lalu. Ia ditangkap karena terlibat kasus curanmor milik korbannya Endah, 26 warga Tanjungkarang Pusat. 

Warga Jl. Cendana, Rawalaut, Tanjungkarang Pusat memperdaya korban terlebih dahulu dengan menjadikan korban sebagai pacarnya. 

"Awalnya saya ngajak kenalan dan ngobrol lewat BeeTalk di handphone. Lalu saya pacari. Terus saya ajak korban jalan-jalan ke mal," katanya kepada polisi. 
    
Di salah satu mal di Bandarlampung itu, Aldi mengambil motor milik Endah. Dia menukar kunci motor asli dengan kunci palsu yang sudah dipersiapkan. 

"Pencurian motor dengan cara memacari korban. Ini sudah tiga kali saya lakukan. Motor hasil curian sudah saya jual ke penadah dan uangnya habis saya gunakan untuk foya-foya," akunya. 
    
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, modus curanmor Aldi terbilang baru. Yakni dengan memacari korban dan menukar kunci asli dengan kunci palsu. 
    
"Petugas saat ini masih mencari barang bukti motor curian dan memburu penadah motor curian yang sudah dikantongi identitasnya. Barang bukti yang diamankan dari tersangka, lima buah kunci kontak motor palsu dan lima buah handphon berbagai merk," ungkapnya
    
Menurut Dery, saat korban lengah, Aldi pergi ke tempat parkiran sepeda motor. Dia lalu mengambil sepeda motor korban dengan kunci yang sudah ditukar. Sepeda motor itu lantas disimpan disuatu tempat. 
    
"Untuk menghindari kecurigaan korban, tersangka kembali lagi menemui korban di pusat perbelanjaan. Ketika ingin pulang, korban kaget mengetahui motornya sudah hilang.  Atas kejadian itulah korban melaporkannya ke Mapolresta," kata Dery. 
     
Dari hasil pemeriksaan, kata Dery, sepeda motor curian Aldi dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp2 juta hingga rp2,8 juta. “Untuk sementara ini, ada tiga TKP. Korbannya rata-rata perempuan yang dipacari dengan tersangka, kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap adanya TKP lain," tandasnya. (red/c1/wdi)

BANDARLAMPUNG - Aldi Saputra Pratama, 32, harus mendekam di tahanan Polresta Bandarlampung, Jumat (3/7) lalu. Ia ditangkap karena terlibat kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News