Kisruh Golkar, Menteri Yasonna Kukuh Tunggu Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan, tetap akan menunggu putusan banding pengadilan yang ia ajukan sebelumnya.
"Kan belum selesai. Jadi kami tunggu dari pengadilan saja," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Yasonna Mei lalu mengajukan banding setelah PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie cs. Sementara, kepengurusan kubu Agung Laksono yang ditetapkan Kemenkum HAM dianggap tidak sah.
Akibat adanya banding itu, hingga saat ini belum ada kepengurusan resmi Partai Golkar.
Ditanya kemungkinan KPU meminta kepengurusan Golkar jelang pilkada serentak, Yasonna menyatakan, tetap harus menunggu putusan akhir pengadilan atas bandingnya.
"Itu sebabnya kami mendorong untuk bersatu saja. Sekarang kan kami masih tunggu pengadilan," tegas Yasonna.
Sampai saat ini, kata Yasonna, KPU belum meminta kepengurusan Golkar yang sah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly saat ini enggan bicara banyak soal masalah kisruh internal di Partai Golkar yang tak kunjung usai. Ia menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat