Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA), penuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/8).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang 2013 di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan suami-istri ini tiba dia di kantor KPK bersama-sama. Budi Antoni tampak mengenakan batik coklat. Sementara, Suzanna memakai kerudung hitam dengan baju merah marun.
Namun mereka bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan yang menanti di halaman gedung KPK. Budi dan istri buru-buru masuk ke dalam lobi gedung sambil menutupi muka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha benarkan bahwa keduanya diperiksa sebagai tersangka. Namun dia mengaku tidak tahu secara detail apa saja materi pemeriksaan hari ini.
"Mereka dipanggil untuk pemberkasan kasus yang menjeratnya," terang Priharsa.
Budi Antoni dan Suzanna resmi dijadikan tersangka pada Kamis, 2 Juli lalu. Keduanya diduga menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan pilkada Empat Lawang pada 2013. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA), penuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis