Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK

Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK
Suami-Istri Berstatus Tersangka Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA), penuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/8).

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang 2013 di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan suami-istri ini tiba dia di kantor KPK bersama-sama. Budi Antoni tampak mengenakan batik coklat. Sementara, Suzanna memakai kerudung hitam dengan baju merah marun.

Namun mereka bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan yang menanti di halaman gedung KPK. Budi dan istri buru-buru masuk ke dalam lobi gedung sambil menutupi muka.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha benarkan bahwa keduanya diperiksa sebagai tersangka. Namun dia mengaku tidak tahu secara detail apa saja materi pemeriksaan hari ini.

"Mereka dipanggil untuk pemberkasan kasus yang menjeratnya,"  terang Priharsa.

Budi Antoni dan Suzanna resmi dijadikan tersangka pada Kamis, 2 Juli lalu. Keduanya diduga menyuap Akil Mochtar saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan pilkada Empat Lawang pada 2013. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri (BAA) dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (SBA), penuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News