Seleksi CPNS Ditunda, Kekurangan Guru Kian Parah

Seleksi CPNS Ditunda, Kekurangan Guru Kian Parah
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan tahun ini tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil  (CPNS).

Kepastian itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Men PAN-RB Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat.

Dalam SE tertanggal 30 Juni 2015 itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan baru akan digelar pada 2016. Antara lain karena masih ada beberapa instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.

Alasan lain yang disebutkan dalam SE itu, pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.

"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) pada 2015 ini dilakukan penundaan," demikian keputusan Menteri Yuddy seperti tertuang dalam SE itu.

Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyesalkan penundaan seleksi CPNS tersebut. Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru, terutama guru SD sangat besar.

"Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam. Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Maka itu, kebijakan menunda-nunda seleksi CPNS itu, lanjut Sulis, sapaannya, membuat kondisi pendidikan di tanah air semakin parah. "Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," tegasnya.

JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan tahun ini tidak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News