Usai Tarawih Digerebek Polisi, Ternyata Simpan 11 Ribu Petasan

Usai Tarawih Digerebek Polisi, Ternyata Simpan 11 Ribu Petasan
Petugas Polres Demak menyita bahan pembuatan mercon di rumah Solikan, warga Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang. Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com - DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan hasil penggerebekan di rumah Solikan (46), warga  Dukuh Bonang RT 1/RW 3, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang. Kabupaten Demak/, Minggu (5/7).

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Philips Samosir mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang khawatir dengan aktivitas pembuatan petasan di rumah Solikan. “Warga mengeluhkan adanya petasan itu,” katanya seperti dikutip Radar Semarang.

Philip menambahkan, penggerebekan itu dilakukan usai salat tarawih. Karenanya Solikan pun terkejut ketika usai salat tarawih kedatangan polisi.

Solikan mengaku mendapatkan bahan baku mercon dari Semarag dan Jepara. Namun, ia berdalih mercon itu bukan untuk dijual.  “Tidak saya jual ke mana-mana, hanya dirumah saja,” tambahnya.(radarsemarang/ara/jpnn)


DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News