Mabes Polri Janji Usut Kasus Pembacokan Wartawan di Binjai

Mabes Polri Janji Usut Kasus Pembacokan Wartawan di Binjai
Mabes Polri Janji Usut Kasus Pembacokan Wartawan di Binjai

jpnn.com - JAKARTA – Mabes Polri dan DPR mengecam keras tindakan pembacokan yang dialami wartawan Pos Metro Medan, Bambang suhandoko. Apalagi perbuatan kriminal tersebut diduga buntut dari pemberitaan penggerebekan gudang pengoplos pupuk subsidi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri, Jumat (19/6) lalu.

Gudang tersebut diduga milik ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek.

“Kami pasti akan menelusurinya (peristiwa pembacokan wartawan Pos Metro Medan,red). Kami mohon untuk segera melaporkan peristiwa itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, saat dihubungi JPNN, Senin (6/7).

Saat ditanya lebih jauh terkait perkembangan penggerebekan gudang pengoplos pupuk bersubsidi, Agus mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman. Namun begitu saat ditanya apakah dalam hal ini Mabes Polri telah menetapkan tersangka, Agus belum dapat menginformasikan lebih jauh.

“Kasusnya sampai saat ini masih terus ditangani. Tapi terkait apakah sudah ada penetapan tersangka, saya belum dapat updatenya,” ujar Agus.

Dihubungi terpisah, anggota DPR asal Sumatera Utara, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, juga mengutarakan kecaman yang sama.

“Kalau ada ekses dari pemberitaan (pembacokan wartawan,red), polisi harus segera menyikapinya. Jadi siapa yang menjadi korban, harus segera melaporkan ini ke kepolisian setempat,” ujarnya.

Jika nantinya Polres atau Polda Sumut tidak merespon pengaduan, maka kata Rufinus, Mabes Polri perlu bertindak. Bukan saja karena wartawan dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, namun juga demi menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat Binjai, khususnya.

JAKARTA – Mabes Polri dan DPR mengecam keras tindakan pembacokan yang dialami wartawan Pos Metro Medan, Bambang suhandoko. Apalagi perbuatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News