Curi Ikan 10 Ton di Laut Indonesia, KRI Tangkap Kapal Malaysia

Curi Ikan 10 Ton di Laut Indonesia, KRI Tangkap Kapal Malaysia
Curi Ikan 10 Ton di Laut Indonesia, KRI Tangkap Kapal Malaysia

jpnn.com - NUNUKAN - Kapal KRI Ki Hajar Dewantara menagkap kapal nelayan berbendara Malaysia jenis trawl bernomor TW.3550/6/F tepatnya di Karang Unarang, perairan Sulawesi, Selasa (7/7) sekira pukul 01.15 wita. Dari kapal itu angkatan laut berhasil menyita barang bukti kapal berikut 10 ton ikan hasil curian. Kini semuanya sudah diamankan di Pangkalan TNI Angkatan laut Nunukan. 

Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan, Letkol laut (P) M Sjamsul Rizal mengatakan, KRI Ki Hajar Dewantara-364 mendeteksi keberadaan kapal tersebut lalu mendekat dengan jarak radius 1.500 yard. 

"Mereka terpantau, setelah di dekati ternyata kapal Malaysia yang menangkap ikan di perairan Yuridiksi Nasional Indonesia," beber Sjamsul seperti dikutip dari Radar Nunukan (Grup JPNN), Selasa (7/7). 

Kapal tersebut ditangkap setelah dipastikan berbendera milik Malaysia. Tim KRI mendekati dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kapal trawl milik Malaysia di titik koordinat 04 08 U-118 04 T. 

"Nahkodanya, Tomi Bin lamuni diperiksa di anjungan KRI," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen muatan, personil, maupun keadaan kapal yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia. Awak kapal yang berjumlah 5 orang yang berkewarganegaraan Indonesia itu juga turut diamankan. 

Selain itu, lanjut Sjamsul, diatas kapal bermesin 150 pk ukuran 40 GT ditemukan pula muatan kapal sekitar 10 ton ikan campuran yang ditangkap secara illegal untuk dibawa ke Malaysia. Sementara kapal diketahui merupakan milik Wong Min Hou yang berada di Malaysia. 

"Kapal trawl itu langsung diperintahkan untuk dibawa kesini (Pangkalan Lanal) dan dikawal KRI," tegasnya. 

NUNUKAN - Kapal KRI Ki Hajar Dewantara menagkap kapal nelayan berbendara Malaysia jenis trawl bernomor TW.3550/6/F tepatnya di Karang Unarang, perairan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News