Suka Memeras Pejabat-Pejabatnya, Bupati Ini Sergap Oknum LSM sedang Melobi

Suka Memeras Pejabat-Pejabatnya, Bupati Ini Sergap Oknum LSM sedang Melobi
Suka Memeras Pejabat-Pejabatnya, Bupati Ini Sergap Oknum LSM sedang Melobi

jpnn.com - MESUJI - Bupati Mesuji Khamami memimpin langsung penyergapan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras pejabat-pejabat di lingkup Pemkab Mesuji. Oknum bernama Feri Adha, 32, warga Menggala, Tulangbawang, itu kini sudah ditahan di Polres Mesuji, Selasa (7/7). 

Saat disergap anggota Satpol PP, Feri sedang melobi salah satu pejabat di rumah kos belakang kantor BKDD Mesuji. Penyergapan tersebut dilakukan atas laporan yang diterima dari sejumlah SKPD yang sering diperas oleh yang bersangkutan. 
    
Untuk itu, Khamami meminta kepada seluruh SKPD jika ada oknum LSM maupun pihak yang melakukan tindak pemerasan agar segera melapor kepada Satpol PP agar segera ditindak. Hari itu begitu tersangka melakukan aksinya, Khamami pun langsung turun langsung bersama satpol PP menggaruk Feri yang sedang melobi.
    
"Utamanya saya menghimbau kepada SKPD agar tidak melayani LSM dan organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol Mesuji. Juga menghimbau bagi LSM dan organisasi yang belum terdaftar agar melakukan registrasi sesuai dengan persyaratan yang ada," terangnya.
    
Sementara itu, Kasatpol PP Mesuji Sumaryo menuturkan, sedikitnya sudah empat SKPD yang ditemui oleh Feri. Masing-masing diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, serta Kantor DPRD Mesuji. 

Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa secarik kertas berisi catatan dugaan penyimpangan yang dilakukan SKPD. "Syukur kita telah bisa mengamankan yang bersangkutan untuk ditindak secara hukum. Mudah-mudahan kedepan tidak lagi muncul oknum-oknum seperti dia," tandas Sumaryo. (sur/adi/ray/jpnn)


MESUJI - Bupati Mesuji Khamami memimpin langsung penyergapan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras pejabat-pejabat di lingkup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News