Novel Baswedan Digarap Bareskrim Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Urusan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Bareskrim Polri belum berakhir. Purnawirawan Polri berpangkat Kompol itu kembali harus menjalani pemeriksaan, Rabu (8/7).
Novel digarap sebagai tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas kasus yang terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu. "Rencananya sesuai jadwal diperiksa sebagai tersangka," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (8/7).
Novel diagendakan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pukul 10.00.
Bareskrim memang berupaya melengkapi berkas Novel. Beberapa waktu lalu, Bareskrim memeriksa mantan Kapolresta Bengkulu Kombes Toha, atasan Novel saat menjabat Kasat Reskrim di provinsi tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Urusan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Bareskrim Polri belum berakhir. Purnawirawan Polri berpangkat Kompol itu kembali harus menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja