Jokowi Punya Waktu 2 Minggu Jawab Grasi Antasari
jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/7).
"Presiden harus segera buat keputusan karena menurut UU kan presiden harus jawab (permohonan) grasi itu 90 hari setelah grasi diajukan masih ada waktu sekitar 2 minggu," ujar Pratikno.
Sebelum memutuskan jawaban, presiden yang karib disapa Jokowi itu akan meminta pendapat dari beberapa pihak yang terkait. Mereka di antaranya ialah Jaksa Agung M.Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Pendapat jajaran kementerian terkait itu penting. Sebab, berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung, grasi yang diajukan Antasari sudah kedaluwarsa. Seharusnya, grasi diserahkan setahun setelah Antasari divonis.
"Karena bisa bertabrakan dengan undang-undang sehingga presiden minta pendapat dari empat orang itu. Mereka sudah beri pendapat, tinggal presiden yang memutuskan," tegas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat