Alamak... Di Mobil CT Ada 360 Kilogram Sabu Senilai Rp 600 Miliar

Alamak... Di Mobil CT Ada 360 Kilogram Sabu Senilai Rp 600 Miliar
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (15/7) pagi.  Adapun tujuan kedatangan orang nomor satu di kepolisian itu untuk memantau kasus 360 kilogram sabu sitaan yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Kepada wartawan, ‎Badrodin mengatakan bahwa kasus ini melibatkan sindikat internasional. Dalam mengungkapnya, Polri bekerjasama dengan kepolisian Hong Kong. 

Dua orang diamankan aparat kepolisian di wilayah Pluit, Jakarta Utara, Jumat (10/7). 

Mereka adalah CT, 39, yang merupakan warga negara asing asal Hongkong dan MW, 34, warga negara Indonesia. CT diduga merupakan bandar asal Hong Kong, sedangkan MW adalah kurir yang dipekerjakan CT. 

‎CT ditangkap saat akan melakukan transaksi di Ruko Bisnis Park, Jakarta Utara. "‎(Dalam penangkapan itu) kami menyita 10 kilogram sabu," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7). 

Beberapa saat setelah menangkap CT, polisi menangkap MW di hari sama. 

Tim yang dipimpin Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Alamsyah Pelupessy itu langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan keduanya, polisi akhirnya mengetahui CT mempunyai sebuah apartemen di CBD Pluit. 

Korps baju cokelat pun meluncur apartemen tempat tingga CT untuk mencari barang bukti yang dicurigai ada di sana. Ternyata di dalam rumah tak ada sabu-sabu. Tapi polisi tak menyerah dan target penggeledahan selanjutnya adalah mobil milik CT yang terparkir di basement Apartemen.

JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (15/7) pagi.  Adapun tujuan kedatangan orang nomor satu di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News