Bandara Pattimura Ambon Belum Kasih Laporan
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh moda transportasi diwajibkan mengirimkan laporan kepada Kementerian Perhubungan saat arus mudik lebaran 2015 usai. Data tersebut nantinya dipergunakan untuk laporan Kemenhub serta evaluasi setiap hari.
Namun, masih ada yang belum menyerahkan laporan sampai batas waktu yang ditentukan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub 2015. Angkutan udara dalam negeri, misalnya. Dari 35 bandara yang dipantau, pada posisi H+2 yang masuk sampai 20 Juli 2015 pukul 17:47 WIB, baru 34 bandara yang mengirimkan laporan.
"Satu bandara, yaitu Pattimura, Ambon belum mengirimkan laporan untuk posisi H+2 angkutan Lebaran Tahun 2015," ungkap Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kementerian Perhubungan, JA Barata di Jakarta, Selasa (21/7).
Sejauh ini, sambung Barata, pihaknya telah mengimbau kepada Bandara Pattimura agar segera menyampaikan laporan realisasi kegiatannya. Laporan itu bisa dikirim melalui aplikasi berupa email atau fax.
Sementara, untuk angkutan udara luar negeri pada H+2, tujuh bandara sudah memberikan laporan. Yakni, Bandara Soekarno Hatta, Kuala Namu Medan, Ngurah Rai-Denpasar, Juanda-Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, Adi Sutjipto-Yogyakarta dan Husein Sastranegara - Bandung. (chi/jpnn)
JAKARTA - Seluruh moda transportasi diwajibkan mengirimkan laporan kepada Kementerian Perhubungan saat arus mudik lebaran 2015 usai. Data tersebut
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir