Rp 400 Juta untuk Setiap Pasangan Calon

Rp 400 Juta untuk Setiap Pasangan Calon
Rp 400 Juta untuk Setiap Pasangan Calon

jpnn.com - SIJUNJUNG - KPU Sijunjung, Sumbar, mengingatkan PNS, anggota DPRD dan TNI/ Polri agar membawa surat pernyataan pengunduran diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada 26-28 Juli nanti.

"Jika surat pernyataan pengunduran diri itu tidak ada, maka bakal calon bisa dibatalkan sebagaimana diatur peraturan yang ada," kata Ketua KPU Sijunjung Taufiqurrahman, kemarin (22/7).

Bekas Koordinator Divisi Logistik KPU Sijunjung 2008-2013 ini menyebutkan, apabila pada masa pendaftaran tidak ada calon yang mendaftarkan diri karena tidak memperoleh rekomendasi partai, maka pilkada diundur. "Begitu pula jika calon yang mendaftar hanya satu pasang, maka pilkada diundur," sebutnya.

Untuk kampanye, Taufiqurrahman mengungkapkan pihaknya telah menganggarkan biayanya. Begitu pula dana pembuatan atribut calon oleh Pemkab Sijunjung.

Besaran anggaran setiap calon yang akan ditanggung pemkab lewat APBD mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta untuk setiap calon. "Jika calon nanti hanya dua pasang, maka anggaran bantuan kampanye dan pembuatan atribut kampanye yang diperoleh calon bisa lebih besar lagi," ungkapnya.

Untuk sosialisasi calon, KPU juga akan mempersiapkan lima baliho bagi masing-masing calon yang akan dipasang di beberapa titik lokasi. "Tidak hanya baliho, KPU juga akan mencetak stiker masing-masing calon yang akan ditempelkan pada setiap rumah masyarakat di Sijunjung, karena pilkada tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya," katanya.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (grup JPNN), Pilkada Sijunjung 9 Desember mendatang diperkirakan hanya akan diikuti dua hingga tiga pasang calon, berbeda dengan pilkada 2010 lalu yang memunculkan lima pasang calon.

Data sementara yang diperoleh Padang Ekspres, pasangan incumbent Yuswir Arifin akan berpasangan dengan Arrival Boy yang diperkirakan akan didukung Golkar, Nasdem, PDI-P dan PBB.

SIJUNJUNG - KPU Sijunjung, Sumbar, mengingatkan PNS, anggota DPRD dan TNI/ Polri agar membawa surat pernyataan pengunduran diri jika ingin mendaftarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News