KPK Garap Anak Buah OC Kaligis

KPK Garap Anak Buah OC Kaligis
KPK Garap Anak Buah OC Kaligis

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Senin (27/7), kembali memeriksa anak buah advokat kondang Otto Cornelis Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Mereka adalah pengacara Yulius Irawansyah Mawardji dan staff keuangan firma hukum Kaligis and Associates, Aryani Novitasari.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Yulius Irwansyah adalah anggota tim kuasa hukum Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dalam gugatannya terhadap Kejati Sumut. OC Kaligis, M Yagari Bhastara dan tiga pengacara lainnya juga menjadi bagian dari tim itu.

KPK menduga pemberian suap kepada hakim Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting terkait dengan gugatan Ahmad Fuad Lubis. Pasalnya,  mereka lah yang mengadili perkara tersebut. Apalagi Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan yang bertindak sebagai panitera dalam sidang gugatan Ahmad Fuad Lubis juga ikut kecipratan suap.

Sementara Aryani Novitasari, belum diketahui apa kaitannya dengan perkara ini. Namun kemungkinan dia akan dimintai keterangan terkait pengeluaran operasional OC Kaligis dan timnya selama berperkara di PTUN Medan.

"Yang pasti keterangannya dibuntukkan untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Priharsa.

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya terkait kasus ini. Di para terperiksa itu adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nughoro dan istrinya Evy Susanti.

Ada juga nama Ahmad Fuad Lubis; sekretaris pribadi Gatot, Mustafa; dan supir pribadi Evi, Taufik dalam daftar terperiksa. Mereka semua dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. (dil/jpnn)

JAKARTA - KPK hari ini, Senin (27/7), kembali memeriksa anak buah advokat kondang Otto Cornelis Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News