Daripada ke Rentenir, Ayo Sejahterakan Keluarga dengan PSKS
jpnn.com - KESEJAHTERAAN sudah seharusnya tidak mengenal tempat. Hal itulah yang menjadi landasan pikiran setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Program perlindungan sosial yang telah berjalan sejak 1 April 2015 itu merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesejahteraan warganya. Program yang berada di bawah Kementerian Sosial juga terus menyasar berbagai daerah.
Papua Barat merupakan contoh nyata daerah yang tak luput dari PSKS. Hingga kini, realisasi penyaluran dana PSKS di Papua Barat telah mampu mencapai sekitar 96 persen atau sekitar Rp 53 miliar.
Bagi Kementerian Sosial, hal itu tentunya merupakan hal yang menggembirakan. Sebab, Papua Barat terkenal dengan kondisi geografisnya yang menantang serta akses lokasi yang sulit. Kerja sama Kementerian Sosial beserta pihak-pihak terkait lain seperti layanan pos dan pemerintah daerah terbukti cukup positif.
Sedangkan di Papua , hanya ada dua kabupaten yang belum tersentuh PSKS. Yakni Kabupaten Lanny Jaya dan Tolikara.
Hal itu terjadi karena sulitnya akses menuju ke dua kabupaten di pedalaman Papua tersebut. Sementara 12 kabupaten lain di Papua telah selesai melakukan penyaluran dana.
PSKS sendiri merupakan program yang menyasar lebih dari 15 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di seluruh Indonesia. Pemberian dana sebesar Rp 600 ribu kepada rumah tangga sasaran itu telah dilakukan melalui seluruh jajaran Pos Indonesia sejak 1 April 2015 lalu.
KESEJAHTERAAN sudah seharusnya tidak mengenal tempat. Hal itulah yang menjadi landasan pikiran setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam