Perempuan Penghibur Ini Simpan 12 Kg Sabu

Perempuan Penghibur Ini Simpan 12 Kg Sabu
Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Jumi Yunita, 26, ditangkap anggota Polres Jakarta Utara karena terbukti menjadi kurir narkoba. Dari tangan Jumi, polisi menyita 12 kg sabu-sabu.

’’Narkoba ini disimpan dalam tas-tas yang katanya diimpor dari Guangzhou,’’ kata Kapolrestro Jakut Kombespol Susetio Cahyadi.

Jumi ditangkap di tempat kosnya di Jalan Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di tempat kos perempuan yang bekerja sebagai PSK itu, polisi juga membekuk warga negara Nigeria Jhon Ladiord Okori.

Menurut perwira dengan tiga melati di pundak tersebut, modusnya adalah membeli tas dalam jumlah banyak. Yakni, 82 buah. Lalu, setiap tas diisi satu hingga 2,5 ons sabu-sabu.

’’Sabu-sabu ini produk dari Tiongkok yang masuk lewat jalur laut, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok. Sabunya enggak diedarkan dulu, melainkan disimpan di sebuah gudang ekspedisi di kawasan Penjaringan,’’ kata Susetio kepada wartawan di lobi Mapolres Jakut kemarin.

Susetio menjelaskan, penangkapan dua pengedar jaringan SS internasional itu berawal dari perkenalan Jumi dengan Jhon di salah satu kelab di Jakarta Pusat pada Selasa (21/7). Jumi memang bekerja sebagai wanita penghibur di kelab itu. Setelah berkenalan, mereka check-in di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Awalnya, lanjut Susetio, Jumi enggan menerima tawaran Jhon sebagai kurir narkoba. Namun, karena diiming-imingi akan dinikahi dan mendapatkan uang banyak, Jumi pun luluh, lantas menerima tawaran Jhon. ’’Jumi ini sempat nolak. Tapi, karena faktor ekonomi, perempuan ini jadi nurut,’’ jelasnya.

Jhon lalu meminta Jumi untuk mengambil barang haram tersebut di gudang ekspedisi di Penjaringan dengan upah Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan untuk menyewa mobil pengangkut barang.

JAKARTA - Jumi Yunita, 26, ditangkap anggota Polres Jakarta Utara karena terbukti menjadi kurir narkoba. Dari tangan Jumi, polisi menyita 12 kg sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News