Sikat Penyelundupan Sabu 360 Kg, Ditnarkoba Polda Diganjar Penghargaan
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan ini diraih setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil
mengungkap kasus penyelundupan 360 kilogram sabu di wilayah Pluit, Jakarta Utara pada 10 Juli lalu.
Kasus itu disinyalir merupakan jaringan sindikat narkoba Hongkong.
"Sebagai vocal point dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN) BNN memberikan apresiasi terhadap seluruh komponen bangsa yang turut andil dalam upaya membebaskan Indonesia dari bahaya narkoba," ujar Kepala BNN Anang Iskandar yang memberikan langsung penghargaan pada Ditnarkoba
di lapangan Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).
Pada kesempatan tersebut, mantan Kadiv Humas Polri itu kembali mengingatkan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk para pengedar narkoba.
Sedangkan untuk penyalahguna obat-obat terlarang itu wajib dan berhak mendapatkan rehabilitasi. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Undang-undang ini juga telah menjamin hak para penyalahguna dan pecandu narkoba untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi medis dan sosial," imbuhnya.
Namun, diakuinya, masih banyak pecandu yang dipenjarakan. Karenanya, sambung Anang, tahun ini pemerintah yang diinisiasi oleh BNN, telah mengeluarkan kebijakan rehabilitasi bagi 100 ribu penyalahguna narkoba.
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan ini diraih setelah Ditnarkoba
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam