Pemprov DKI Bakal Revitalisasi 1.000 Halte Bus

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi 1.000 Halte Bus
dok indopos

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi 1.000 halte bus reguler. Revitalisasi akan dilakukan melalui kerjasama pengelolaan aset dengan pihak swasta.

Untuk mewujudkannnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta saat ini melakukan lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset. Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD DKI Rias Askaris mengatakan, lelang investasi itu didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

Pasal 27 PP itu menyebutkan, pengelolaan aset dengan pihak swasta bisa dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai, dan kerjasama infrastruktur. "Implementasi pengelolaan shelter ini memakai kerjasama pemanfataan aset," ucap Rias, Selasa (28/7).

Berdasarkan PP tersebut, Pemprov DKI melalukan lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset halte bus reguler di lima wilayah kota administrasi dengan jumlah 1.000 unit kepada pihak swasta.

Lelang ini dibuka sejak 29 Juni-10 Juli 2015. Sejak dibuka, lelang itu diikuti oleh empat peserta. Menurut Rias, tahapan lelang investasi kerjasama pemanfaatan aset ini mirip lelang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI.

Setelah lelang investasi digelar, nantinya akan dibuat kontrak kerjasama dengan pihak swasta. Dalam kontrak itu, pemenang lelang tidak hanya diminta merevitalisasi 1.000 halte bus, tetapi juga melakukan pemeliharaan.

Dalam kontrak kerjasama, profil perusahaan pemenang lelang akan diverifikasi untuk mengetahui kondisi keuangan mereka. Hal ini dilakukan mengingat salah satu syarat dalam kerjasama pengelolaan aset itu adalah perusahaan harus memiliki modal 30 persen dari nilai investasi. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi 1.000 halte bus reguler. Revitalisasi akan dilakukan melalui kerjasama pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News