Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Terkait Kasus Bansos

Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Terkait Kasus Bansos
Ir H Herliyan Saleh. Foto:Dok Riau Pos / JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis 2012 sebesar Rp29 miliar, Selasa (28/7).

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim kepada pers menuturkan Herliyan Saleh diperiksa selama 10 jam sejak Selasa pagi (28/7) pukul 09.00 pagi sampai 19.00 WIB.

Herliyan belum ditahan karena dia dinilai  tidak akan  melarikan diri, kooperatif dan tak menghilangkan barang bukti.

Sementara kuasa hukum Herliyan, Aziun SH kepada Riau Pos (Grup JPNN) mengatakan kliennya itu dicecar dengan 50 pertanyaan. "Apa isi pertanyaan itu saya lupa,"kata Aziun SH.

Bupati Bengkalis Ir Herliyan Saleh yang ditanya wartawan hanya diam seribu bahasa dan dengan  tergesa-gesa menaiki mobil Fortuner putihnya BM 421 UN.(rpg)


PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News