Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Terkait Kasus Bansos
jpnn.com - PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis 2012 sebesar Rp29 miliar, Selasa (28/7).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim kepada pers menuturkan Herliyan Saleh diperiksa selama 10 jam sejak Selasa pagi (28/7) pukul 09.00 pagi sampai 19.00 WIB.
Herliyan belum ditahan karena dia dinilai tidak akan melarikan diri, kooperatif dan tak menghilangkan barang bukti.
Sementara kuasa hukum Herliyan, Aziun SH kepada Riau Pos (Grup JPNN) mengatakan kliennya itu dicecar dengan 50 pertanyaan. "Apa isi pertanyaan itu saya lupa,"kata Aziun SH.
Bupati Bengkalis Ir Herliyan Saleh yang ditanya wartawan hanya diam seribu bahasa dan dengan tergesa-gesa menaiki mobil Fortuner putihnya BM 421 UN.(rpg)
PEKANBARU - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22