KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com -  

AMURANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan akhirnya memperpanjang pendaftaran pasangan calon  bupati  dan wakil bupati, dibuka lagi 1 hingga  3 Agustus  mendatang. Ini disampaikan langsung Ketua KPUD Fanley Pangemanan.  

Seperti diketahui sampai Selasa (28/7)  sekira pukul 16.02 Wita, hanya satu yang mendaftar sebagai  pasangan calon. Ini berarti  selang tiga hari dibuka  terhitung Minggu (26/7)  hanya duet Christiany Eugenia Paruntu dan Frangky Wongkar (PaKar) yang mendaftar.  

“Setelah menunggu dan tidak ada yang mendaftar, KPU akhirnya menggelar rapat pleno  dan membuat berita acara untuk perpanjangan pendaftaran calon. Namun, ada tiga hari masa jeda, ini terhitung dari 29 sampai 31 Juli. Di tiga hari ini KPUD akan kembali melakukan sosialisasi  perpanjangan jadwal pendaftaran kepada partai politik dan juga masyarakat.
 
“Kami berharap perpanjangan jadwal pendaftaran  bisa dimanfaatkan  para calon bupati dan wakil bupati, serta partai politik untuk meramaikan  Pilbup yang akan digelar 9 Desember mendatang,” ujar Pangemanan. (ylo)


  AMURANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan akhirnya memperpanjang pendaftaran pasangan calon  bupati  dan wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News