Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17

Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang mewaskan 298 orang.

Melalui Dewan Keamanan (DK) PBB, Menlu Bishop bersama mitranya dari Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina, menyatakan pelaku penembakan harus diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di sisi lain Rusia yang memiliki hak veto di PBB diperkirakan akan menolak usulan ini. Dubes Rusia untuk PBB menilai usulan ini sebagai upaya membuat konfrontasi.

Namun Menlu Bishop menyatakan dia mendapat dukungan dari kalangan negara anggota DK PBB.

"Mereka mengakui bahwa kami sedang mencari keadilan bagi para keluarga korban yang terbunuh tahun lalu," katanya.

"Kami bertekad meminta pertanggungjawaban pelaku penembakan dan ingin membentuk peradilan internasional yang didukung oleh DK PBB," tambah Menlu Bishop.

Ia mengatakan pihaknya masih terus membahas usulan ini dengan perwakilan dari Federasi Rusia.

Menurut dia, sudah seharusnya Rusia mendukung usulan ini mengingat negara itu tahun lalu juga mendukung Resolusi PBB Nomor 2166 yang menyerukan gencatan senjata di Ukraina Timur agar lokasi puing-puing pesawat MH17 itu bisa diakses tim penyelamat.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News