Pengamat UI: Jangan Ada Upaya Legalkan Calon Tunggal
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai, partai politik tidak konsisten dalam menanggapi calon tunggal kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak.
Menurut Budyatna, selaku pembuat undang-undang, kader partai politik yang duduk di DPR RI menyadari kompetisi adalah bagian dari penyelenggaraan demokrasi.
"Jadi jangan ada upaya dari partai politik untuk melegalkan calon tunggal. Jangan hanya karena tidak ada calon lain dalam pilkada dikeluarkan Perppu. Kalau ada calon tunggal berarti tidak ada demokrasi," kata Budyatna ketika dihubungi, Rabu (29/7).
Guru Besar UI itu menambahkan, parpol mestinya paham pilihan yang dibuktikan dengan adanya minimal dua pasangan calon adalah keharusan dalam demokrasi.
"Kalau memang dilegalkan adanya satu pasangan, maka nanti bisa merembet kemana-mana. Politik uang pun bisa menjadi-jadi. Bayangkan saja kalau dilegalkan satu calon yang kuat dengan pendanaan bisa membayar pasangan lain untuk mundur sehingga tidak ikut dalam pilkada. Buat sang 'pendamping' seperti ini kan tentunya lebih enak menerima bayaran tanpa harus bertanding," tegas Budyatna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai, partai politik tidak konsisten dalam menanggapi calon tunggal kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran