Gatot Tersangka, Ini Omongan Jubir PKS
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi santai oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap ke majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat kadernya itu bukan masalah partai.
"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural. Dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," kata Mardani di Jakarta, Rabu (28/7).
Sebagai salah satu parpol yang mengusung Gatot sebagai Gubernur, kata Mardani, PKS menghormati proses hukum yang dihadapi Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Bagaimanapun nantinya tetap pengadilan yang memutuskan.
"PKS mendukung penegakan hukum. Tentu dengan cara profesional dan adil. Pengadilan nanti yang akan memutuskan," tambahnya.
Karena itu, Mardani meminta kasus yang menjerat Gatot tidak dikait-kaitkan dengan partainya. Sebab, masalahnya urusan pemerintahan yang dipimpin Gatot. Ia pun yakin kasus ini tidak memengaruhi pandangan publik pada partainya.
"Masyarakat kian cerdas. PKS kuat di kader yang mengakar di masyarakat," singkatnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan