Ketua MPR: KPU Bisa Tetapkan Calon Tunggal Pemenang Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus Tri Rismaharini di Surabaya.
Menurut Zulkifli, Risma sudah memenuhi semua persyaratan sebagai calon Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak mendatang.
"Kalau pendekatan legalistik, calon tunggal tetap bisa maju, sebab faktanya memang calon lain tidak siap," kata Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/7).
Politikus PAN tersebut menambahkan, calon tunggal seharusnya bisa tetap mengikuti pilkada. Menurut Zulkifli, KPU bisa menetapkan calon tunggal sebagai kepala daerah terpilih.
"Kalau ditunda dan tetap tidak ada pasangan calon kepala daerah lain yang maju, ini bagaimana?," tanya Zulkifli. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta ada aturan tegas mengenai kelangsungan pilkada terkait calon tunggal. Dia mencontohkannya dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024