Dirjen Diperiksa Besok Terkait Uang USD 40 Ribu

Dirjen Diperiksa Besok Terkait Uang USD 40 Ribu
Dirjen Diperiksa Besok Terkait Uang USD 40 Ribu

jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kamis (30/7) besok. Partogi akan digarap sebagai saksi dugaan suap di Ditjen Daglu dalam proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Dirjen belum sampai ke sana (tersangka), kami akan periksa sebagai saksi," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Rabu (29/7) di Mapolda Metro.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, surat panggilan terhadap Partogi sudah dilayangkan. Menurut Khrisna, yang bersangkutan dipanggil lantaran petugas menemukan uang USD 40 ribu di meja kerja staf Partogi berinisial R, saat penggeledahan kantor Kemendag, Rabu (27/7).

Menurutnya dari pemeriksaan R, kemarin (28/7) malam, diduga uang itu milik Partogi. "Dikatakan R, uang bukan punya dia tetapi uang atasannya atas nama P, Dirjen Daglu itu," jelas dia.

Kemarin (28/7), Polda Metro menggeledah kantor Kemendag, di Gambir, Jakarta Pusat. Alhasil, Polda menyita kurang lebih USD 50 ribu. Sebanyak USD 40 ribu, diduga milik Partogi.  Sementara USD 10 ribu lainnya disita polisi dari seorang perempuan berinisial N yang menjadi broker, dan sudah ditangkap pada Senin (28/7) lalu.

"N  bercerita dia punya bos lagi inisialnya ME. Nah dari N ini disita uang seperti yang disebutkan Pak Kapolda tadi," ‎kata Khrisna.  Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen  Tito Karnavian menyebut pihaknya menyita 10 ribu USD‎ dari tersangka N saat dilakukan penangkapan.

Lebih lanjut Khrisna menambahkan, penggeledahan memang difokuskan di ruangan Partogi dan staf-stafnya yang ada di dua gedung Kemendag. Penyidik memokuskan penggeledahan di enam titik. Seperti diketahui, Polda sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial N, pekerja perusahaan importir, MU, dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.

Menurut Khrisna, pihaknya sudah memangil I. Namun, tersangka I saat ini  tengah berada di Kanada. "Kasubditnya ini berinisial I sekarang lagi di Kanada," katanya.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kamis (30/7) besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News