Awas, Calon Boneka Bermunculan di Pilkada

Awas, Calon Boneka Bermunculan di Pilkada
Awas, Calon Boneka Bermunculan di Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah di 12 wilayah. Pendaftaran itu kembali dibuka pada 1-3 Agustus mendatang.  

KPU membuka kembali pendaftaran lantaran di sebelas daerah hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Sementara di satu daerah lainnya yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur, Sulawesi Utara, belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, langkah ini dinilai dapat memunculkan potensi masalah baru. Paling tidak hadirnya calon boneka yang tujuannya hanya  memuluskan kemenangan pasangan calon yang kuat.

“Calon boneka dapat muncul dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, lantaran ada kesepakatan bawah meja antara partai politik untuk menghindari Pilkada diundur ke tahun 2017. Calon tambahan layaknya bumbung kosong yang hanya menjadi pelengkap pemilihan belaka,” ujar Masykurudin, Rabu (29/7).

Selain itu, calon boneka kata Masykurudin, juga bisa muncul dengan tujuan hanya untuk memecah suara lawan. Terutama di daerah yang calonnya berjumlah tiga pasang. 

Seperti pertandingan final, strategi memecah suara langsung berlaku karena Pilkada serentak 9 desember mendatang hanya dilakukan satu putaran.

Sebagaimana diketahui, setidaknya terdapat sebelas daerah yang hanya terdapat satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Masing-masing Kabupaten Asahan (Sumut), Serang (Banten), Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan (Jawa Timur).

Kemudian Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur). Sedangkan di Bolaang Mongondow Timur belum ada pasangan calon yang mendaftar. (gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah di 12 wilayah. Pendaftaran itu kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News