Pasangan Ini Timbun Barang Curian Senilai Rp1,6 Miliar

Pasangan Ini Timbun Barang Curian Senilai Rp1,6 Miliar
Pasangan Ini Timbun Barang Curian Senilai Rp1,6 Miliar

Pasangan suami isteri di Darwin, NT dipidanakan setelah kepolisian setempat menemukan tumpukan barang-barang dirumahnya yang diduga kuat merupakan barang curian, termasuk dua buah kendaraan.

Kepolisian NT mengatakan pihaknya  perlu menerbitkan dua surat perintah untuk menyita barang-barang yang diduga barang curian dari sebuah rumah  milik pasangan suami isteri tersebut yang ditaksir nilainya mencapai $165.000 atau sekitar Rp1,6 milyar. Keduanya ditangkap setelah petugas menemukan barang-barang tersebut di kediaman mereka di Howard Springs, Selasa (28/7) lalu. Polisi kemudian mendakwa pria berusia 33 tahun dengan sejumlah dakwaan termasuk diantaranya memasuki rumah orang tanpa izin, merusak property orang lain dan melakukan pencurian. Sementara sang wanita (38) didakwa dengan berbagai pasal pidana termasuk memperoleh manfaat dengan cara menipu, mencuri, merusak property, merusak dan melanggar hukum karena mengendarai kendaraan tanpa izin. Barang-barang yang menumpuk di rumah pasangan itu diduga merupakan barang curian. Termasuk didalamnya TV, laptop, peralatan rumah tangga seperti lemari es dan penyedot debu, serta bahan bangunan dan alat-alat. "Mayoritas dari benda ini telah dicuri dari beberapa lokasi bangunan di beberapa pinggiran kota baru-baru ini, seperti Zuccoli dan Fairway Ridge," kata Detektif Senior Sersan Mark Stringer. Sekitar 10 rumah juga dilaporkan telah dirampok di daerah Palmerston. Detektif Stringer mengatakan, polisi melakukan pencarian tiga minggu lalu dan menemukan barang-barang senilai $25.000. "Beberapa barang tanpaknya dicuri dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, beberapa barang sudah lebih dulu ada di rumah tersebut, tapi kami akan meminta keterangan lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka dicuri atau tidak," kata Detektif Stringer. Mereka menambahkan kepolisian NT telah melakukan penangkapan serupa sebanyak tiga atau empat kali dengan ukuran yang sama dalam 12 sampai 18 bulan terakhir. "Orang-orang melakukan apa yang kita sebut pelaku kriminal berulang," katanya. "Mereka biasanya melakukan aksinya dengan rapi, mereka tahu apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka mengambil." Polisi menduga pasangan ini sedang berencana menjual barang-barang untuk uang narkoba. Detektif Stringer mengatakan, polisi sedang mencari orang ketiga yang terhubung dengan baarang-barang tersevbut. Pasangan ini akan diajukan ke Pengadilan Magistrasi  Darwin Kamis (30/7). 

 


Pasangan suami isteri di Darwin, NT dipidanakan setelah kepolisian setempat menemukan tumpukan barang-barang dirumahnya yang diduga kuat merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News