Sudah 810 Pasangan Calon Mendaftar Ikut Pilkada

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran di 15 Daerah

Sudah 810 Pasangan Calon Mendaftar Ikut Pilkada
Sudah 810 Pasangan Calon Mendaftar Ikut Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis data tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon saja. Kini, dari 269 daerah yang dijadwalkan ikut pilkada serentak pada 9 Desember nanti, ada 15 KPU kabupaten/kota yang calon kontestannya di pilkada hanya satu bakal pasangan calon.

Jumlah itu merupakan data terakhir di KPU hingga Rabu (29/7). Sebelumnya, hingga Selasa (28/7), ada 11 daerah yang hanya ada satu bakal calon dan 1 daerah tanpa bakal calon yang mendaftar sama sekali. Namun jumlah itu bertambah lagi karena ada tiga daerah yang hanya ada satu pasangan calon.

”Ketiga daerah itu masing-masing Kota Tidore Kepulauan di Maluku Utara), Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat. Data ini yang kami terima hingga pukul 19.30 WIB,” ujar komisioner KPU, Arief Budiman di Jakarta, Rabu (29/7) malam.

Karenanya, kata Arief, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon di 15 daerah itu  pada 1-3 Agustus mendatang. Langkah ini dilakukan mengacu pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota maupun Peraturan KPU yang mensyaratkan pilkada harus diikuti minimal dua pasangan calon (paslon).

Sebelumnya KPU merilis terdapat sebelas daerah yang hanya terdapat satu pasangan bakal calon yang mendaftar. Yakni Kabupaten Asahan (Sumut), Serang (Banten), Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan (Jawa Timur), Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).

“Satu daerah lain belum memiliki pendaftar. Itu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara,” ujar Arief.

Selain itu, dari data KPU juga diketahui bahwa setidaknya 810 pasangan bakal calon telah mendaftar untuk mengikuti pilkada serentak di 268 dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini. Rinciannya adalah 20 paslon gubernur/wakil gubernur untuk pilkada di sembilan provinsi, 676 paslon untuk pemilihan bupati di 223 daerah dan 114 paslon untuk pemilihan wali kota di 26 kota.

Dari 810 paslon, 156 di antaranya dari jalur perseorangan dan 654 paslon dari partai politik. Terkait jenis kelamin, calon kepala daerah itu terdiri dari 752 laki-laki, dan 58  perempuan. Lebih rinci lagi, jumlah bakal calon wakil kepala daerah laki-laki 746 orang, sedangkan calon bakal wakil kepala daerah perempuan sebanyak 64 orang.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis data tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang hanya diikuti satu bakal pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News