UUD 1945 Tak Asli Lagi, Indonesia Makin Jauh dari Cita-Cita Proklamasi

Puluhan Tokoh dan Ormas Deklarasikan Front Nasional

UUD 1945 Tak Asli Lagi, Indonesia Makin Jauh dari Cita-Cita Proklamasi
UUD 1945 Tak Asli Lagi, Indonesia Makin Jauh dari Cita-Cita Proklamasi

jpnn.com - JAKARTA – Keberadaan UUD 1945 yang sudah mengalami empat kali amandemen dianggap telah menjauhkan Indonesia dari cita-cita proklamasi. Bahan kini, penjajahan dalam bentuk baru seolah mendapat angin sejak UUD 1945 diamandemen.

Penilaian itu muncul saat puluhan organisasi dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Front Nasional  di Gedung Perintis Kemerdekaan, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7). Organisasi yang ikut menjadi deklarator Front Nasional antara lain Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, Laskar Rakyat Jokowi, Laskar Merah Putih, Gerakan Relawan Rakyat Prabowo, Kaukus Muda NU, Forum Komunikasi 124, Angkatan Muda Marhaen, Relawan Desa Nusantara, Gerakan Bela Negara dan sejumlah ormas lainnya.

Sedangkan dari kalangan tokoh ada nama-nama kondang yang ikut menjadi deklarator. Antara lain cendekiawan muda Yudi Latif, Edwin H Soekawati, Lily Wahid, mantan KaBAIS Marsekal Madya (Purn) Ian Santoso, mantan Danjen Marinir Letjen (Purn) Suharto dan sejumlah tokoh lainnnya.

Ketua Umum Anindo, Edwin H Soekawati menyatakan, para tokoh dan organisasi sepakat mendirikan Front Nasional karena didasari oleh kesamaan pandangan untuk mengkritisi kondisi saat ini pasca-amandemen UUD 1945. Alih-alih melengkapi celah-celah di UUD 1945, lanjutnya, amandemen justru jadi pintu untuk memasukkan agenda lain.

Edwin mengatakan, amandemen UUD 1945 justru menjauhkan upaya mewujudkan cita-cita proklamasi karena ditunggangi oleh kepentingan lain. “Sejak amandemen, kita menemui kembali bentuk-bentuk kolonialisme lama yang dulu diperangi founding father kita, dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi, politik, dan budaya,” katanya.

Anggota DPR/MPR periode 1987-1992 itu menegaskan, kini justru kelompok neoliberal dan neokolonialisme yang ditunggangi kepentingan asing telah memanfaatkan UUD 1945 hasil amandemen. Hal itu pula yang sebenarnya sudah dicurigai sejak amandemen pertama UUD 1945 dilakukan.

Edwin menjelaskan, awalnya semangat untuk mengamandemen UUD 1945 hanyalah pada pasal tentang masa jabatan presiden. Namun, katanya, ada kelompok yang mengaku reformis ternyata meluaskan amandemen. “Yang bermasalah kan cuma soal masa jabatan residen, tetapi kenapa Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan diobrak-abrik juga?" tuturnya.

Sedangkan Letjen (Purn) Suharto menegaskan, tujuan Front Nasional adalah menegakkan kedaulatan dan kemandirian bangsa  dengan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, UUD 1945 saat ini sudah tidak asli lagi karena mengalami empat kali amandemen dan tersusupi agenda-agenda liberalisme.

JAKARTA – Keberadaan UUD 1945 yang sudah mengalami empat kali amandemen dianggap telah menjauhkan Indonesia dari cita-cita proklamasi. Bahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News