Pengakuan Dua Mahasiswi PSK Bertarif Rp2 Juta

Pengakuan Dua Mahasiswi PSK Bertarif Rp2 Juta
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - MEDAN - Kebutuhan ekonomi, termasuk biaya kuliah, menjadi alasan SSR, mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Universitas Global Prima, melakoni pekerjaan sebagai Pekerja Seks Komersial.

Terlebih, wanita berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Panglima Denai itu, mengaku kini hanya hidup sebatang kara, karena ayah dan ibunya yang sudah bercerai sejak 3 tahun lalu, masing-masing sudah menikah kembali.

Pengakuan itu disampaiakan saat diwawancarai Sumut Pos di gedung Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban, atas kasus Tindak Pidana Penjualan Orang, dengan tersangka Bona Sinaga alias Yasmine yang berhasil diciduk, Selasa (28/7) pagi, dari sebuah hotel berbintang di Jalan Adam Malik Medan.
 
"Ayah dan mama sudah cerai sejak 3 tahun lalu. Sebelumnya mereka masih perduli dan membiayai saya. Namun, sejak 2 bulan lalu mereka masing-masing menikah lagi. Sejak itu, saya merasa harus mencari uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan saya, " ungkap SSR singkat sembari terus menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
 
Alasan di atas, juga mengalir dari bibir AH Br Purba. Juga sambil menangis, wanita berusia 21 tahun itu, mengaku memilih jalan pintas dengan menjadi PSK, untuk memenuhi kebutuhan biaya skripsinya dari Universitas Sumatera Utara Fakultas Ilmu Budaya Department D3 Pariwisata Konsetrasi Perhotelan.

Dijelaskan, saat dirinya sedang menjalani skripsi, ibunya menyusul almarhum ayahnya, kembali pada Sang Pencipta. Oleh karena membutuhkan biaya untuk dapat menyelesaikan kuliahnya yang juga menjadi permintaan terakhir orang tuanya sebelum meninggal dunia, diakui wanita asal Pekanbaru, tepatnya Jalan Sudirman Gang Nangka itu, kalau dirinya rela menjadi PSK.
 
"Saya juga masih punya adik 2 orang yang masih sekolah, " ujar wanita yang selama di kota Medan, tinggal di Jalan Ayahanda Gang Turi Kecamatan Medan Petisah itu.
 
Lain lagi alasan PMS menjadi PSK karena dirinya bingung untuk biaya kehamilannya yang sudah berusia 4 bulan. Wanita berusia 22 tahun itu, mengaku tidak ditanggungjawabi oleh pria yang sudah memperkosanya beberapa bulan lalu.

Terlebih, disebutnya kalau dirinya yang malu dengan kondisi dirinya, sudah pergi meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Apel I Bandar Sinembah Kota Binjai dan tinggal di rumah kost di Jalan Kuali Kecamatan Medan Petisah.
 
Sementara untuk Mi dan MSD, hanya diam saat ditanyai Sumut Pos. Kedua wanita berusia 22 tahun yang tinggal di Jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah itu, hanya menangis sambil terus menutupi wajah mereka, menghindari sorot kamera wartawan.

Bertarif Rp2 Juta
 
Dengan alasan keterpaksaan menjadi PSK itu pula, diakui ketiga wanita itu kalau mereka memasang tarif lumayan tinggi untuk mendapat pelayanan mereka. Untuk short time saja, ketiganya mengaku mematok harga Rp 2 juta. Dari harga itu, ketiganya mengaku kalau mereka memberi fee 25% pada mucikari yang mencarikan pelanggan.
 
Ketiganya juga mengaku  tidak mau melayani pelanggan di sembarang tempat. Ketiganya mengaku hanya mau melayani pelanggan di hotel. Bahkan diakui ketiganya kalau tidak jarang mereka memilih kelas hotel yang akan menjadi tempat mereka melayani pelanggannya.
 
Termasuk untuk tempat menjajakan diri, ketiganya mengaku tidak mangkal di jalanan atau di tempat prostitusi. Mereka mengaku memanfaatkan teknologi dalam melakoni pekerjaan mereka sebagai PSK. Diakui ketiganya, mereka akan dihubungi mucikari via telepon, bila ada orang yang ingin menggunakan jasa pelayanan mereka. Selanjutnya, melalui Blackberry Messenger (BBM) mereka akan mengirimkan foto pada mucikari yang menghubungi via telepon.
 
"Setelah saya terima foto-foto mereka yang akan sangat menarik, saya kirimkan foto itu kepada pemesan. Kalau pemesan sudah menentukan pilihan dan setuju dengan harga, baru saya bawa mereka ke tempat yang sudah ditenukan, " ungkap Bona Sinaga alias Yasmine yang juga diwawancarai Sumut Pos.
 
Terpisah, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyebut penangkapan terhadap Bona Sinaga bermula dari informasi yang diterima pihaknya. Berbekal informasi itu, polisi melakukan peryamaran, hingga terjalin komunikasi aktif dengan Bona Sinaga.

Dalam komunikasi via BBM dengan Bona Sinaga itu, disebut Faisal kalau pihakny, memesan 3 orang PSK. Untuk membuat Bona Sinaga percaya dengan penyamaran mereka sebagai pemesan PSK, polisi meminta Bona Sinaga membawakan 5 orang PSK.
 
"Ternyata pembayaran tidak hanya Rp2 juta saja. Kita juga harus beri uang tips dan ongkos taksi. Jadi, sekitar Rp2,6 juta kita berikan uang pada mereka, " ungkap Faisal.
 
Setelah memberikan uang Rp2,6 juta itu, disebut Faisal kalau pihaknya langsung menyergap tersangka dan 5 orang PSK yang dibawa oleh tersangka dan diboyong ke Mapolda Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjut.
 
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TTPO dan atauPasal 296 KUHPidana. Namun khusus untuk para saksi dan korban, akan kita bina di Parawansa, sampai sidang terhadap tersangka selesai. Kita sudah trauma dengan kejadian tersangka divonis bebas karena saksi dan korban tidak hadir pada persidangan, " tandas Faisal mengakhiri. (ain)

MEDAN - Kebutuhan ekonomi, termasuk biaya kuliah, menjadi alasan SSR, mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Universitas Global Prima, melakoni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News