Praperadilan OC Kaligis versus KPK segera Dimulai
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis. Persidangan tersebut akan dimulai pertengahan Agustus 2015.
Praperadilan ini sebelumnya didaftarkan oleh tim kuasa hukum Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Senin 27 Juli 2015 lalu.
"Sidang perdana akan digelar 10 Agustus 2015," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, di PN Jaksel, Kamis (30/7).
Dijelaskan Made, sidang praperadilan yang diajukan mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto ini nantinya akan dipimpin Hakim Suprapto.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Kaligis, Jhonson Pandjaitan mengatakan praperadilan dilakukan karena penetapan tersangka serta penangkapan kliennya dinilai tak sesuai prosedur dan telah melanggar HAM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi