JK Anggap Wajar Filipina Terus Berupaya Loloskan Mary Jane dari Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Filipina masih terus berupaya meloloskan warganya, Mary Jane yang tengah menanti eksekusi hukuman mati karena kasus narkoba. Perwakilan pemerinah Filipina juga telah menemui Kejaksaan Agung untuk membahas Mary Jane yang kini mendekam di LP Wirogunan, Yogyakarta.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, sah-sah saja Filipina terus berusaha meloloskan Mary Jane dari eksekusi mati. JK -sapaan Jusuf Kalla- mengatakan, pemerintah-pemerintah di negara yang warganya dijatuhi hukuman mati memang melobi Indonesia.
"Hampir semua negara yang warga negaranya telah mendapat vonis hukuman mati itu melobi pemerintah Indonesia. Samalah dengan kita," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga akan melakukan hal yang sama jika ada WNI yang terjerat hukuman mati di negara lain. Namun untuk kasus Mary Jane, ujar JK, pemerintah Indonesia tetap menyerahkannya pada keputusan penegak hukum
"Indonesia selalu melobi negara-negara yang menghukum hukuman mati WNI, di Saudi, Malaysia, memang normal itu. Tapi yang menentukan ialah keputusan hukum di negeri kita," tegas JK.
Sebagaimana diberitakan, perwakilan dari Departemen Kehakiman Filipina menemui Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung untuk membicarakan nasib Mary Jane, Rabu (29/7). Namun, mereka enggan membeberkan hasil pertemuan itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Filipina masih terus berupaya meloloskan warganya, Mary Jane yang tengah menanti eksekusi hukuman mati karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi