Tersandung Pengadaan Alat Laboratorium, Pegawai BP Batam Resmi Ditahan

Tersandung Pengadaan Alat Laboratorium, Pegawai BP Batam Resmi Ditahan
Tersandung Pengadaan Alat Laboratorium, Pegawai BP Batam Resmi Ditahan

jpnn.com - NONGSA - Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, Heru Purnomo, tersangka korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengusaha (BP) Batam tahun 2014, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/7). Heru ditahan setelah polisi memiliki bukti kuat terkait mark up dalam proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut. 

"Usai pemeriksaan Heru akan langsung ditahan hari ini (30/7)," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus BP Batam, AKBP Arif Budiman, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) Kamis (30/7).

Penahanan Heru Purnomo ini menurut Arif, setelah penyidik melakukan empat kali pemeriksaan terhadap kasi BP Batam tersebut. Dari pemeriksaan itu, pihak kepolisian berkesimpulan perlunya menahan Heru. 

Selain itu penahan ini dikeluarkan, setelah Badan Pemeriksaan Keuangn (BPK) mengeluarkan laporan terkait "arus uang" pengadaan alat uji labor itu. Dalam laporan BPK, ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp567 juta. 

"Uang ratusan juta itu, disinyalir merupakan mark up dari pengadaan alat uji laboratorium," ujar Arif. 

Lebih lanjut, menurut Arif tidak melihat adanya unsur kelalaian dalam kasus ini. Dari penyelidikan yang sudah dilakukannya selama ini, diduga mark up dilakukan secara sengaja. Dengan maksud mengeruk keuntungan dari pengadaan alat laboratorium. Adanya indikasi ini, membuat polisi masih terus melakukan penyelidikan yng lebih mendalam. 

"Kasusnya masih terus kami kembangkan," ucapnya. 

Dijelaskan oleh Arif, bahwa dugaan mark up itu dilakukan per "spec" barang untuk pembangunan labortarium itu. Secara garis besar, barang yang dimark up itu yakni GSMS merupakan alat untuk scan mainan anak-anak. Mercury Analizer, alat untuk menganalisa kandungan mercury. "Lalu juga Mortal Grider dan Stimbut," ungkapnya. 

NONGSA - Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, Heru Purnomo, tersangka korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengusaha (BP) Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News