Lulung Inisiator Pemanggilan Ahok? Prasetio No Comment

Lulung Inisiator Pemanggilan Ahok? Prasetio No Comment
Prasetio Edi Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar mengenai rencana DPRD DKI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Pemanggilan dilakukan karena ingin meminta penjelasan mengenai kasus dugaan korupsi yang terjadi pada saat era kepemimpinan Ahok.

Adapun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menjadi inisiator pemanggilan Ahok. "Saya enggak komen. Saya enggak komen lah masalah kayak gitu. Karena semua sedang ada kunjungan kerja ke Bali, Yogya. Kan kami harus ngobrol semua," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (31/7).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dirinya lebih memilih fokus bekerja dibanding mengurusi soal rencana pemanggilan Ahok. Salah satu pekerjaan yang baginya penting adalah soal APBD DKI 2016. Sebab, Prasetio tidak ingin terjadi lagi perbedaan pendapat yang menyebabkan perpecahan antar dua lembaga.

"Adu kepala akhirnya antar lembaga jadi buruk citranya. Saya mau mengembalikan citra, saya mau bekerja," tandas Prasetio.

Seperti diketahui, ada dua kasus korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI, yakni kasus pengadaan uninterruptible power supply dan pengadaan alat printer dan scanner. Lulung menilai, terjadinya dua kasus korupsi itu tidak lepas dari tanggungjawab Ahok.

Lulung menyatakan, sedang mempersiapkan pemanggilan terhadap Ahok bersama pimpinan dewan yang lain. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. (gil/jpnn) 


JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar mengenai rencana DPRD DKI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News