Konsep Indonesia Dukung Pasangan Muda Ini Agar Buruh Lebih Sejahtera
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Nasional Serikat Pekerja Indonesia atau disingkat Konsep Indonesia menghimbau para kaum buruh di Kepulauan Riau (Kepri) lebih cerdas dan tidak golput dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada 9 Desember mendatang.
"Siapapun pemenangnya dalam Pilgub ini, akan sangat mempengaruhi nasib para Pekerja di provinsi Kepri," ujar Koordinator Konsep Indonesia Bagian Sumatera, Tri Sasono dalam keterangan resminya, Jumat (31/7).
Di Pilkada Provinsi Kepri yang hanya diikuti dua pasangan calon memiliki kekuatan politik yang sama. Karena masing-masing pasangan yakni HM Sani-Nurdin Basirun dan Soeryo-Ansar merupakan incumbent. Ya, HM Sani dan Soeryo Respationo masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sampai detik ini.
HM Sani dan Nurdin Basirun. Foto: Batam Pos / JPNN
Dari dua calon ini, Koalisi Serikat Pekerja Kepri menilai bahwa kedua pasangan tersebut sama-sama dari incumbent, tentu mempunyai kelebihan dan kemampuan masing masing saat memimpin Kepri selama ini.
Dari analisa secara keberpihakan kedua calon kepala daerah itu, HM Sani dianggap sudah berumur dan kinerjanya selama menjabat menjadi gubenur perlu menjadi perhitungan bagi kaum buruh.
Sedangkan pasangan Soeryo-Ansar merupakan pasangan muda, yang dianggap sudah memiliki kapasitas dalam memimpin Kepri. Dan Ansar sendiri ketika memimpin Kabupaten Bintan juga dianggap banyak berpihak pada kesejahteraan kaum buruh.
JAKARTA - Koalisi Nasional Serikat Pekerja Indonesia atau disingkat Konsep Indonesia menghimbau para kaum buruh di Kepulauan Riau (Kepri) lebih cerdas
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah