Pemerintah Minta Groundbreaking LRT 17 Agustus
jpnn.com - JAKARTA - PT Adhi Karya terus menggeber izin penggerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Dukuh Atas, agar mencapai target yang diinginkan pemerintah. Di mana, pemerintah meminta agar groundbreaking proyek bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.
"Kami sekarang mau kejar kereta LRT Cibubur-Dukuh Atas. Itu mintanya pemerintah groundbreaking 17 Agustus nanti. Makanya kami harus kerja keras untuk mengejar izin," ujar Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan di Jakarta, Minggu (2/8).
Saat ini, BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini tengah menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres), mengenai penunjukkan perseroan untuk membangun terlebih dulu jalur sarana dan prasarana LRT, sebelum nantinya proyek tersebut akan dibeli pemerintah.
"Kami tunggu revisi Perpres. Kemudian baru ngurus izin ke Pemda sampai Kemenhub. Sekarang kan, proyek LRT akan dibeli pemerintah. Sistemnya kayak tengki project, kami kerjakan dulu nanti dibeli pemerintah," terang Kiswo.
Dengan skema tersebut, kata Kiswo harga tiket LRT bakal disubsidi oleh pemerintah. Sehingga masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas LRT tidak perlu mengeluarkan kocek terlalu dalam. Hanya saja berapa subsidi yang bakal diberikan pemerintah, Kiswo belum mau membeberkannya.
"Harga tiket sudah tidak jadi masalah karena akan disubsidi pemerintah," tandas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Adhi Karya terus menggeber izin penggerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Dukuh Atas, agar mencapai target yang diinginkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Alcon Hadirkan PRECISION1, Lensa Kontak Dengan Kenyamanan Hingga 16 Jam
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri
- Ini Satu-Satunya Popok Celana All in 1 Skin Care, Mengandung Coconut Oil & Mampu Cegah Ruam 12 Jam
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS