Perempuan Ini Dipenjara Karena Menyerang Polisi dengan Payudaranya

Perempuan Ini Dipenjara Karena Menyerang Polisi dengan Payudaranya
Ilustrasi

jpnn.com - HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong balik polisi dalam sebuah protes yang berujung rusih di Hongong pada Maret lalu.

Perempuan 30 tahun itu sebelumnya telah menuduh polisi meraba tubuhnya dan berteriak ketika ia merasa tangan polisi itu berada di payudaranya.

Namun hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying coba menggunakan 'identitas kewanitaannya' untuk melukai reputasi polisi.

"Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melancaran protes adalah hal yang sepele," kata Chan sepert

Video protes yang terjadi pada 1 Maret lalu menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah. Video itu tersebar di dunia aya dan mendapat 500 ribu pengunjung di Facebook.

Ng Lai-ying dihukum kurungan 3,5 bulan namun ditunda karena ia mengajukan banding.(ray/jpnn)


HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News