Anggaran Bangkalan Cair Harus Lewat Restu Pak Tua Ini, Plus Setoran 10 Persen

Anggaran Bangkalan Cair Harus Lewat Restu Pak Tua Ini, Plus Setoran 10 Persen
Fuad Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengaruh Fuad Amin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memang sungguh luar biasa. Bahkan setelah tidak menjabat sebagai bupati lagi, tersangka kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan ini tetap menentukan berbagai kebijakan pemkab, terutama yang berkaitan dengan anggaran.

Hal ini terungkap dari kesaksian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Aida Rachmawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8). Menurutnya, semua pencairan uang belanja dinas harus terlebih dulu mendapat restu dari Fuad langsung.

"Semua (belanja) kecuali beberapa yang tidak. Biaya transport, honor biaya sidang. Rekening-rekening, pembayaran air," ujar Nur Aida menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK di persidangan.

Dia menjelaskan, dalam prosedur resmi, ketika dinas membutuhkan dana maka harus mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPT) ke bagian keuangan terlebih dulu. Setelah itu barulah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh kepala dinas.

SPM kemudian diserahkan ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah ada surat itu barulah bank bisa mencairkan anggaran untuk dinas.

Tapi dalam prakteknya, di Bangkalan semua SPM harus mendapat persetujuan dari Fuad dulu sebelum diserahkan ke BPKAD. "SPM yang ada direkap untuk mendapat persetujuan dari Bapak (Fuad Amin), kemudian baru kami bawa ke kantor BPKAD lalu ke Bank Jatim untuk dicairkan," ucapnya.

Restu Fuad ini tentunya tak diberikan secara cuma-cuma. Menurut Nur Aida, dinas wajib menyetor uang senilai 10 persen dari berapapun anggaran yang hendak dicairkan ke politikus gaek dari Partai Gerindra itu.

Mengenai besarnya kutipan, lanjut Nur Aida, sesuai dengan permintaan dari Fuad sendiri. Dia juga menyebut bahwa tradisi tersebut sudah berlangsung sebelum dirinya dilantik sebagai kepala dinas pada bulan September 2014 lalu.

JAKARTA - Pengaruh Fuad Amin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memang sungguh luar biasa. Bahkan setelah tidak menjabat sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News