BKN Lakukan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik
jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis kompetensi. Hal ini menurut Sekretaris Utama Usman Gumanti, sebagai salah satu amanat dari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk mewujudkan amanat ini, BKN menempuh berbagai langkah, antara lain dengan melaksanakan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (E-PUPNS) untuk segenap PNS di instansi pemerintah," kata Usman, Selasa (4/8.
Dia menegaskan bahwa updating (pemutakhiran) data kepegawaian amat penting bagi instansi pemerintah maupun bagi masing-masing pegawai.
“Data kepegawaian yang mutakhir merupakan bahan berharga guna pengambilan keputusan dan perencanaan strategis,”ungkapnya.
Agar E-PUPNS berjalan optimal, tambah Usman, BKN telah menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan seperti hardware, software, networking dan security, serta data PNS. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis kompetensi. Hal ini menurut Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat