Fahri Hamzah Tuding Perppu Pilkada Sumber Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui UU Pilkada yang saat ini diberlakukan lahir dari situasi yang sangat tidak ideal karena pondasinya adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Sesuai dengan namanya yakni Perppu, datang dari seseorang dengan ukuran pikiran yang pendek. Makanya UU Pilkada menjadi sumber masalah dalam Pilkada serentak 2015 ini," kata Fahri Hamzah di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/8).
Menurut Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada tiga masalah krusial UU Pilkada yakni sebelum, sedang dan sesudah tahapan pilkada. Masalah sebelum Pilkada ujar dia, contohnya konflik Partai Golkar dan PPP yang hingga kini masih penuh dengan drama.
Karena UU Pilkada terlahir dari Perppu, menurut Fahri Hamzah, tidak baik juga presiden didorong-dorong agar mengeluarkan Perppu lagi. "Apalagi Perppu yang sifat insiden. Kalau Perppu muncul hanya karena ada satu pasang calon dalam Pilkada, debatnya tidak akan berakhir," tegasnya.
Padahal lanjutnya, beberapa minggu sebelum UU Pilkada disahkan, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi serta komisi terkait mengajak Presiden Joko Widodo untuk mengadakan mitigasi terhadap keseluruhan persoalan yang akan muncul dengan Pilkada serentak.
"Namun presiden tidak mau membahasnya secara bersama," ungkap kandidat Presiden PKS ini.
Duduk bersama memitigasi masalah Pilkada serentak menurut Fahri Hamzah sangat penting. "Kalau bersama itu kan memakai banyak otak dan kepala. Itu jauh lebih baik ketimbang sekedar apa yang dipikirkan presiden," jelas Fahri Hamzah.
DPR kata Fahri Hamzah, muanya membuat UU Pilkada didasari atas kajian mendalam bersama Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat Gamawan Fauzi. "Tapi semua gagal karena pemerintah mengeluarkan Perppu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui UU Pilkada yang saat ini diberlakukan lahir dari situasi yang sangat tidak ideal karena pondasinya
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran