Wagub Djarot Tegaskan KJP tak Bisa Dikembalikan ke Sekolah

Wagub Djarot Tegaskan KJP tak Bisa Dikembalikan ke Sekolah
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa dikembalikan ke pihak sekolah. Pasalnya, KJP diberikan kepada peserta didik.

"Mereka (peserta didik) yang harus dapat perhatian langsung," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/8)

Mantan Wali Kota Blitar ini menyatakan, sekolah bisa membantu dengan cara menyediakan koperasi yang dikelola oleh siswa. Hal ini bisa menjadi tempat belajar untuk siswa.

"Dengan cara seperti itu anak-anak juga sudah bisa belajar entrepreneurship sejak dia sekolah dibantu dengan guru dan orangtua," tutur Djarot.

Selain itu, koperasi bisa menyediakan kebutuhan sekolah dengan harga murah untuk siswa. Siswa pun tinggal membeli keperluan sekolah di koperasi dengan menggunakan KJP.

Djarot mengatakan, koperasi sekolah tinggal menyediakan peralatan untuk menunjang pembayaran melalui KJP. "Kami akan tanyakan kepada sekolah, mana yang siap bisa menyediakan itu dan alat geseknya," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyebut perlu ada perubahan sistem terkait pengurusan KJP. Menurut dia, KJP lebih baik diatur pihak sekolah. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa dikembalikan ke pihak sekolah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News