Johan Budi Minta Kejagung Ikhlaskan Kasus Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) rela melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut. Dia menilai, penanganan kasus yang diduga melibatkan banyak pejabat eksekutif dan legislatif Sumatera Utara itu akan lebih efisien jika ditangani KPK.
"KPK kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN tapi muaranya kan dari sprinlidik (kasus korupsi bansos) kejaksaan itu. Kan lebih baik KPK yang menangani," kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Johan, anak buahnya sedang melakukan negosiasi dengan Kejagung mengenai pelimpahan kasus bansos. Tapi mantan juru bicara KPK itu mengaku belum dapat laporan perkembangan terbaru terkait negosiasi itu.
Meski berharap mengambil alih kasus bansos, KPK tetap menghormati apapun sikap Kejagung. Menurutnya, KPK tidak akan memaksakan kehendak jika kejaksaan tetap ngotot mengusut perkara tersebut.
"Tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang sudah melakukan penyelidikan terlebih dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) rela melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini