Diduga Ingin Hilangkan Barang Bukti, 4 Anak Buah OC Kaligis Digarap KPK

Diduga Ingin Hilangkan Barang Bukti, 4 Anak Buah OC Kaligis Digarap KPK
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pengacara dan pegawai dari firma hukum OC Kaligis and Associates diperiksa KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan hari ini, Rabu (5/8). 

Mereka adalah anak buah pengacara senior Otto Cornelis Kaligis yang merupakan tersangka dalam kasus ini. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (5/8).

Salah satu yang dipanggil adalah pengacara Alfian Bondjol yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum OC dalam kasus ini. Selain Alfian, turut dipanggil, Aryani Novitasari alias Ita selaku staf keuangan kantor OC Kaligis and Associates, Yenny Octorina Misnan selaku sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis dan Vincencius Tobing, pengacara di kantor OC Kaligis.

Informasi yang dihimpun, keempat saksi itu akan ditelisik tentang dugaan upaya penghilangan barang bukti kasus suap Hakim PTUN Medan. Pasalnya, dicurigai ada sejumlah ada sejumlah berkas yang dipindahkan sebelum KPK melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis beberapa waktu .

Namun Priharsa enggan membeberkan perihal materi pemeriksaan terhadap para anak buah OC Kaligis itu. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan pada saksi adalah untuk melengkapi berkas para tersangka. "Untuk kepentingan penyidikan," ujar Priharsa.

Penyidik hari ini juga memanggil saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka adalah Syafrudin selaku Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Pandopotan Siregar selaku Kepala BKD Provinsi Sumut dan Joko Arif Santoso selaku ajudan dari Gubernur Sumut. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sejumlah pengacara dan pegawai dari firma hukum OC Kaligis and Associates diperiksa KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan hari ini, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News