Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Barru Minta Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri dirinya diperiksa Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak Kamis (6/8) siang membenarkan, Andi yang meminta penjadwalan agar dia digarap Bareskrim.
"Bukan kami yang menjanjikan, tapi dia yang menjanjikan," kata Victor di Mabes Polri.
Dia mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka. Penasehat hukum Andi, sudah mengirim surat dan menjanjikan datang hari ini. "Rencananya kami periksa hari ini," ungkap Victor.
Sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. Lantas pihak Andi meminta diperiksa hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan