Parah, Bapak Gagahi Anak Tiri 17 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Parah, Bapak Gagahi Anak Tiri 17 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan
Ilustrasi

jpnn.com - PELANGIRAN - Seorang pria berinsial, AH, harus berhadapan dengan hukum setelah tega mencabuli, SH, 17, yang merupakan anak tirinya. Parahnya, peristiwa yang terjadi pertengahan Januari itu menyebabkan SH hamil tujuh bulan. 

Seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), SH tinggal bersama ayah tirinya di sebuah perumahan karyawan perusahaan swasta di Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau. Kerap melihat kemolekan tubuh SH adalah satu alasan pelaku sampai tega mencabuli anak tirinya itu.

"Kejadian pertama sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu korban hanya tinggal berdua dengan adiknya SP berusia empat tahun," cerita Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Rabu (5/8).

Awalnya korban tak menaruh curiga apa-apa saat pelaku memanggil dan mengajaknya ke dapur. Sesampainya di dapur pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sambil mengancamnya.

Sekitar dua pekan setelah kejadian itu, saat korban sedang tertidur di dalam kamar korban tiba-tiba terbangun setelah pelaku kembali melakukan pelecehan dan mengancamnya. 

Beberapa bulan setelah peristiwa itu terjadi, tampak perubahan drastis pada fisik korban. Korban yang dulunya langsing saat ini terlihat gemuk pada bagian perut.

"Tante korban berinisial Mas merasa curiga akan perubahan tersebut," terang Paur Humas.

Mas akhirnya membawa korban ke klinik di Desa Sari Mulya, Kecamatan Kateman dan memeriksanya. dari hasil pemeriksaan korban telah berbadan dua sekitar 7 bulan dan mendesak agar korban memberitahukan siapa pelaku yang telah menghamilinya. Korban pun menyebutkan pelakunya adalah ayah tirinya.

PELANGIRAN - Seorang pria berinsial, AH, harus berhadapan dengan hukum setelah tega mencabuli, SH, 17, yang merupakan anak tirinya. Parahnya, peristiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News